Persyaratan administrasi pengangkatan pertama kali dalam jabatan fungsional:
- Surat Pengantar dari Kepala Dinas/Badan atau Direktur RS;
- Foto Copy Sah Penetapan Angka Kredit (PAK);
- Foto Copy Sah ijazah;
- Foto Copy Sah Keputusan Pengangkatan CPNS;
- Foto Copy Sah Keputusan Pengangkatan CPNS menjadi PNS;
- Foto Copy Sah Penilaian Prestasi Kerja dalam 1 (satu) tahun terakhir.
- Foto Copy Sah Sertifikat Pendidik (bagi fungsional Guru);
- Foto Copy Sah Sertifikat Program Induksi Guru Pemula (bagi fungsional Guru);
Persyaratan administrasi Kenaikan jenjang Jabatan Fungsional :
- Surat Pengantar dari Kepala Dinas/Badan atau Direktur RS;
- Foto Copy Sah Penetapan Angka Kredit (PAK);
- Foto Copy Sah Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir;
- Foto Copy Sah Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional terakhir;
- Foto Copy Sah Penilaian Prestasi Kerja dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Foto Copy Sah Sertifikat Uji Kompetensi/Diklat (Bagi Fungsional yang dipersyaratkan).
Dasar Informasi BKD JATIM