Satya Lencana Karya Satya dianugerahkan kepada:
Pegawai Negeri Sipil yang telah melaksanakan tugasnya terus menerus selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun, telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kerajinan dan kedisiplinan.
Macam-macam Satyalencana
- Satyalencana Karya Satya 10 tahun berwarna Perunggu
- Satyalencana Karya Satya 20 tahun berwarna Perak
- Satyalencana Karya Satya 30 tahun berwarna Emas
Waktu Penganugrahan
- Setiap tanggal 17 Agustus
- Hari Besar Nasional
- Hari Ulang Tahun Instansi
Persyaratan Umum Usulan Satyalencana:
- Warga Negara Indonesia
- Berakhlak dan Berbudi Pekerti baik
Usulan dilampiri masing-masing rangkap 2 :
- Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS, dan SK PNS bagai pegawai yang alih status
kepegawaian - Surat Keputusan Pangkat dan jabatan terakhir
- Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang dan Berat dari
instansi yang bersangkutan - Foto Copy piagam Satyalencana Karya Satya sepuluh tahun, dua puluh tahun atau
Satyalencana Karya Satya bentuk lama, apabila telah memiliki
Dasar Informasi BKD JATIM