PERSYARATAN PENSIUN
BATAS USIA PENSIUN (BUP)
- Permohonan dari Instansi;
- Foto Copy Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri dilegalisir;
- Foto Copy Surat Keputusan Pegawai Negeri dilegalisir;
- Foto Copy Surat Keputusan Pangkat Terakhir dilegalisir;
- Foto Copy Gaji berkala terakhir dilegalisir;
- Foto Copy Kartu Pegawai, Taspen dilegalisir;
- Foto Copy Daftar Susunan keluarga dilegalisir;
- Foto Copy Surat Nikah dilegalisir;
- Foto Copy Akte kelahiran Anak dilegalisir;
- Pas Foto hitam putih ukuran 4 X 6 (7 lembar);
- Mengisi Blangko DPCP;
- DP-3Tahun terakhir;
- Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat maupun sedang
- SKCK
- Bagi pensiun yang melebihi batas usia pensiun harus dilampirkan SK Perpanjangan Jabatan/SK Pemberhentian dalam jabatan;
ATAS PERMINTAAN SENDIRI (APS)
- Permohonan dari Instansi;
- Permohonan yang bersangkutan tanda tangan diatas materai;
- Foto Copy Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri dilegalisir;
- Foto Copy Surat Keputusan Pegawai Negeri dilegalisir;
- Foto Copy Surat Keputusan Pangkat Terakhir dilegalisir;
- Foto Copy Gaji berkala terakhir dilegalisir;
- Foto Copy Kartu Pegawai, Taspen;
- Foto Copy Daftar Susunan Keluarga dilegalisir;
- Foto Copy Surat Nikah dilegalisir;
- Foto Copy Akte kelahiran Anak dilegalisir;
- SKCK
- Pas Foto hitam putih ukuran 4 X 6 (7 lembar).
TEWAS DALAM MELAKSANAKAN TUGAS
- Permohonan pensiun janda/duda tewas;
- Foto Copy Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri dilegalisir;
- Foto Copy Surat Keputusan Pegawai Negeri dilegalisir;
- Gaji berkala terakhir;
- Foto Copy Kartu Pegawai, Taspen;
- Daftar Susunan keluarga;
- Foto Copy Surat Nikah dilegalisir;
- Foto Copy Akte kelahiran Anak
- Pas Foto hitam putih ukuran 4 X 6 (7 lembar);
- Fisum dari Rumah Sakit;
- Surat Keterangan dari Kepolisian;
- Surat keterangan Kematian;
- Surat Keterangan waktu melaksanakan tugas;
- Surat Keterangan Janda/Duda Lurah mengetahui Camat.
PENSIUN JANDA/DUDA
- Permohonan dari Instansi;
- Permohonan yang bersangkutan tanda tangan diatas materai;
- Foto Copy Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri dilegalisir;
- Foto Copy Surat Keputusan Pegawai Negeri & SK Pangkat Terakhir dilegalisir;
- Foto Copy Gaji berkala terakhir dilegalisir;
- Foto Copy Kartu Pegawai, Taspen dilegalisir;
- Foto Copy Daftar Susunan Keluarga dilegalisir;
- Foto Copy Surat Nikah dilegalisir;
- Foto Copy Akte kelahiran Anak dilegalisir;
- Pas Foto hitam putih ukuran 4 X 6 (7 lembar);
- Surat Kematian;
- Surat Keterangan Janda/Duda dari Lurah mengetahui Camat.
PENSIUN KEUZURAN JASMANI
- Permohonan dari Instansi;
- Permohonan yang bersangkutan tanda tangan diatas materai;
- Surat Keterangan dari Tim Kesehatan yg menyatakan ybs tdk dpt bekerja;
- Foto Copy Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri dilegalisir;
- Foto Copy Surat Keputusan Pegawai Negeri dilegalisir;
- Foto Copy Gaji berkala terakhir dilegalisir;
- Foto Copy Kartu Pegawai, Taspen dilegalisir;
- Foto Copy Daftar Susunan Keluarga dilegalisir;
- Foto Copy Surat Nikah dilegalisir;
- Foto Copy Akte kelahiran Anak dilegalisir;
- Pas Foto hitam putih ukuran 4 X 6 (7 lembar).
Dasar Informasi BKD JATIM