Usul Sertifikat Pendidik Ke-2

Proses Perubahan Data Sertifikasi bagi Pemilik Sertifikat Pendidik lebih dari Satu

A. Hardcopy

  1. Printout Biodata Guru;
  2. Fotocopy legalisir Ijazah S1 dan/ Akta IV;
  3. Fotocopy legalisir Sertifikat Pendidik 1;
  4. Fotocopy legalisir Sertifikat Pendidik 2;
  5. Fotocopy legalisir SK Pembagian Tugas Beban Mengajar;

B. Softcopy

  1. Scan Asli Ijasah S1 dan/ Akta IV dalam format jpeg dan pdf ;
  2. Scan Asli Sertifikat Pendidik dalam format jpeg dan pdf ;
  3. Scan Asli SK Pembagian Beban Mengajar dalam format jpeg dan pdf ;

Catatan

  • Untuk ukuran tiap file tidak boleh lebih dari 1 Mb.
  • Hardcopy dibuat rangkap 2 dimasukkan ke map plastik snilhekter