Proses Perubahan Data Sertifikasi bagi Pemilik Sertifikat Pendidik lebih dari Satu
A. Hardcopy
- Printout Biodata Guru;
- Fotocopy legalisir Ijazah S1 dan/ Akta IV;
- Fotocopy legalisir Sertifikat Pendidik 1;
- Fotocopy legalisir Sertifikat Pendidik 2;
- Fotocopy legalisir SK Pembagian Tugas Beban Mengajar;
B. Softcopy
- Scan Asli Ijasah S1 dan/ Akta IV dalam format jpeg dan pdf ;
- Scan Asli Sertifikat Pendidik dalam format jpeg dan pdf ;
- Scan Asli SK Pembagian Beban Mengajar dalam format jpeg dan pdf ;
Catatan
- Untuk ukuran tiap file tidak boleh lebih dari 1 Mb.
- Hardcopy dibuat rangkap 2 dimasukkan ke map plastik snilhekter