Kepada : Yth. Kepala Sekolah SMA/SMK/PK-PLK Negeri dan Swasta
Dari : Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pamekasan
Tanggal : 05 Februari 2020
Nomor : 800/ 182/101.6.24/2020
Lampiran : 1 Lembar
Perihal : Pengisian dan Update Data A-GTK Versi 1.4
Berdasarkan Surat dari Dinas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tangal 27 Januari 2020 Nomor: 800/577/101.05/2019 Perihal Pemutakhiran Data A-GTK Versi 1.4 Semester Genap, kami mohon kepada Saudara Kepala Sekolah se-Kabupaten Pamekasan untuk menghimbau dan menugaskan Operator, Guru dan Tenaga Kependidikan untuk Mengisi/memutakhirkan data pada aplikasi Analisa Kebutuhan Guru dan Kependidikan (A-GTK) dengan ketentuan informasi sebagai berikut:
- Sekolah sebagai sumberdata, dihimbau untuk emlengkapi akurasi dan kebenaran data guru dan tenaga kependidikan melalui aplikasi A-GTK versi 1.4;
- Kepala Sekolah wajib menandatangani Pakta Integritas sebanyak 2 (dua) rangkap yang dapat diunduh pada aplikasi A-GTK versi 1.4 dan dikirim ke Cabang Dinas, 1 (satu) rangkap untuk arsip Cabang Dinas dan 1 (satu) rangkap untuk arsip Dinas Pendidikan Provinsi;
- Prosedur dan mekanisme validasi dapat dimutakhiran mulai tanggal 03 s/d 16 Februari 2020. Setelah batas waktu tersebut, akan digunakan sebagai dasar pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan.
- Selama proses pemutakhiran data A-GTK versi 1.4 semester genap berlangsung, tidak diijikan untuk melakukanusulan mutase kepegawaian.
Apabila ada pertanyaan dan masalah silahkan datang langsung ke Cabang Dinas pada jam kerja atau bisa menghubungi Operator A-GTK Cabdin.
Demikian surat pemberitahuan atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.
Catatan
– Untuk surat rdaran atau Nota Dinas dapat di download di sini