Pengangkatan CPNS menjadi PNS :
Dasar Hukum :
- UU. 43 / 1999
- PP. 97 / 2000
- PP. 98 / 2000 jo. PP. 11 / 2002
Persyaratan Dokumen / Berkas yang harus dilengkapi :
- SK. Pengangkatan calon PNS
- Ijasah terakhir
- Surat pernyataan melaksanakan tugas
- Surat hasil pengujian kesehatan
- DP. 3
- Surat tanda lulus LPJ
Mekanisme / Prosedur
BKD Prov. Jatim menerbitkan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS setelah CPNS yang bersangkutan sudah melaksanakan tugas minimal 1 (satu) tahun dan telah lulus diklat LPJ (Lat. Prajabatan).
Dasar Informasi BKD JATIM